Metodologi Penulisan Tafsir Bintu Syathi, Corak, Mazhab, dan Aliran Kalam

Tafsir BIntu Syathi
Aisyah Bintu Syahi
Tafsir al Bayani li al-Qur’an al Karim

Pendahuluan
Ā’ishaBinti al-Shāthi merupakan mufassir perempuan pertama pada masanya, ia meneliti banyak ayat al-Quran secara bayani sehingga penafsirannya itu menghadirkan suasana baru dalam bidang tafsir al-Quran dimasa modern ini namun ia juga tidak menyimpang dari penafisran klasik, sehingga dapat diterima oleh para pembacanya. Disini pemakalah akan menguraikan pembahasan mengenai ‘Ā’isha Binti al Shāthi’.

Biografi ‘Ā’isha Binti al Shāthi’
Nama Binti al-Shāthi adalah Ā’isha„Abd al-Ramān. Seorang guru besar sastra dan
bahasa Arab di Universitas „Ain al-Syams, Mesir. Juga menjadi guru besar tamu di Universitas Umm Durman, Sudan, serta guru besar tamu di Universitas Qarawiyyin, Maroko. Bint al-Syāthi. Lahir di Dimyāt, sebelah barat Delta Nil, tanggal 6 November 1913.
Bint al-Syāthi lahir di tengah-tengah keluarga muslim yang saleh. Ayahnya, Abd al-Ramān, adalah tokoh sufi dan guru teologi di Dimyāt. Pendidikan Bint al-Syāthi dimulai ketika berumur lima tahun, yaitu dengan belajar membaca dan menulis Arab pada syaikh Mursi di Shubra Bakhum, tempat asal ayahnya. Selanjutnya, ia masuk sekolah dasar untuk belajar gramatika bahasa Arab dan dasar-dasar kepercayaan Islam, di Dimyāt. Setelah menjalani pendidikan lanjutan, pada 1939 ia berhasil meraih jenjang Licence (Lc) jurusan sastra dan bahasa Arab, di Universitas Fuad I, Kairo. Dua tahun kemudian Ā’ishaBinti al-Shāthi menyelesaikan jenjang Master, dan pada 1950 meraih gelar doktor pada bidang serta lembaga yang sama pula, dengan disertasi berjudul al-Gufran li Abu al-Ala al-Maari. 46 Minatnya terhadap kajian Tafsir dimulai sejak pertemuannya dengan prof. Amin alKhulli, seorang pakar tafsir yang kemudian menjadi suaminya, ketika ia bekerja di Universitas Kairo.
Kemudian Ā’ishaBinti al-Shāthi mendalami tafsirnya yang terkenal, al-Tafsir alBayani li al-Quran al-Karim I, yang diterbitkan pada 1962. Bahkan dapat dikatakan bahwa
Ā’ishaBinti al-Shāthi adalah satu-satunya Mufassir al-Quran dari kalangan wanita. Karyakarya Ā’ishaBinti al-Shāthi lainnya tentang tafsir antara lain Kitabina al-akbar (1967); tafsir al-Bayani li al-Qur
an al-Karim (1969); Maqal fi al-Insan Dirasah Quraniyyah (1969); alQuran wa al-Tafsir al-Asyri (1970); Al-Ijaz al-Bayani li al-Quran (1971); asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Dirasah al-Quraniyyah (1973).

Metode Penafsiran
Ā’ishaBinti al-Shāthi berkeyakinan bahwa: pertama, al-Quran menjelaskan dirinya dengan dirinya sendiri (al-Quran yufassiru badhuhu badh)47; kedua, al-Quran harus dipelajari dan dipahami keseluruhannya sebagai suatu kesatuan dengan karakteristik-karakteristik ungkapan dan gaya bahasa yang khas, dan ketiga, penerimaan atas tatanan kronologis al-Quran dapat memberikan keterangan sejarah mengenai kandungan al-Quran tanpa menghilangkan keabadian nilainya.
Berdasarkan tiga diktum atau basis pemikiran di atas, Ā’ishaBinti al-Shāthi mengajukan metode tafsirnya, sebuah metode untuk memahami al-Quran secara obyektif. Menurutnya, metode ini diambil dan dikembangkan dari prinsip-prinsip metode penafsiran Amin al-Khulli (1895-1966) yang terdiri dari empat langkah:
1.      Basis metodenya adalah memperlakukan apa yang ingin dipahami dari Al-Quran secara objektif, yang dimulai dengan pengumpulan semua surah dan ayat mengenai topik yang ingin dipelajari. Pengumpulan satu tema dari keseluruhan ayat ini tidak berarti mengingkari kenyataan bahwa al-Quran turun dalam tenggang waktu yang lama, yang gaya ungkapannya bisa berbeda antara waktu-waktu pertama dengan berikutnya. Sebab, kenyataan inilah satu-satunya cara yang paling memadai untuk menangkap makna al-Quran.
2.      Surat dan ayat tersebut kemudian disusun sesuai dengan kronologi pewahyuannya sehingga keterangan mengenai wahyu dan tempatnya (asbab al-nuzul) dapat diketahui. Namun asbab nuzul di sini tidak dipandang sebagai penyebab turunnya ayat melainkan hanya sebagai keterangan kontekstual yang berkaitan dengan pewahyuan suatu ayat. Yang harus diperhatikan di sini adalah generalitas kata yang digunakan bukan kekhususan peristiwa pewahyuannya (al-ibrah bi „umum al-lafz la bikhusus al-sabab). Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk mengatakan bahwa hasil metode ini akan dikacaukan oleh perdebatan ulama tentang asbab annuzul. Pentingnya pewahyuan terletak pada generalitas kata-kata yang digunakan, bukan pada kekhususan peristiwa pewahyuannya.
3.      Untuk memahami petunjuk lafaz, karena al-Quran menggunakan bahasa Arab, maka harus dicari petunjuk dalam bahasa aslinya yang memberikan rasa kebahasaan bagi lafaz-lafaz yang digunakan secara berbeda, kemudian disimpulkan petunjuknya dengan meneliti segala bentuk lafaz yang ada di dalamnya, dan dengan dicarikan konteksnya yang khusus dan umum dalam ayat al-Quran secara keseluruhan. Di sini digunakan “analisa bahasa” (semantik).
1.      4. Untuk memahami pernyataan-pernyataan yang sulit, seorang mufasir harus berpegang pada makna nash dan semangatnya (maqasid asy-syari), kemudian dikonfrontasikan dengan pendapat yang sejalan dengan maksud teks yang bisa diterima sedangkan penafsiran yang berbau sektarian dan israiliyyat bisa dijauhkan. Menurut Ā’ishaBinti al-Shāthi, metodenya dimaksudkan untuk mendobrak metode klasik yang menafsirkan al-Quran secara tartil, dari ayat ke ayat secara berurutan, karena metode klasik ini setidaknya mengandung dua kelemahan: pertama, memperlakukan ayat secara individual yang terlepas dari konteks umumnya sebagai kesatuan, padahal al-Quran adalah satu kesatuan yang utuh, di mana ayat dan surat yang satu dengan yang lainnya saling terkait, dan; kedua, kemungkinan masuknya ide mufasir sendiri yang tidak sesuai dengan maksud ayat yang sebenarnya. 49 Kritik Ā’ishaBinti al Sh āthi terhadap metode tafsir klasik ini bukan tidak beralasan. Kenyataannya, setelah tafsir al-Tabari, kitab-kitab tafsir senantiasa memiliki corak tertentu yang bisa dirasakan secara jelas bahwa penulisannya “memaksakan sesuatu pada al-Quran”, bisa berupa paham akidah, fiqh, tasawuf, atau setidaknya aliran kaidah bahasa tertentu. Hal ini bisa
dilihat, misalnya pada tafsir al-Kasysyaf, karya Az-Zamakhsyari (1074-1143), Anwar al-Tanzil karya al-Baidhawi (w. 1388), atau Bahr al-Muhith karya Abu Hayyan (1344). Dengan metode ini, Ā’ishaBinti al-Shāthi sengaja mematok aturan-aturan yang ketat, agar al-Quran benar-benar berbicara tentang dirinya sendiri tanpa campur tangan mufasir, dan dipahami secara langsung sebagaimana oleh para sahabat. Karena itu rujukan-rujukan seperti yang terkait dengan asbab nuzul hanya dipahami sebagai data sejarah, sehingga apa yang dimaksud Tuhan dalam suatu pewahyuan benar-benar pesan yang melampaui peristiwa tertentu. Karena itu pula, pandangan-pandangan para mufasir sebelumnya, terutama al-Tabari (w. 923), al-Zamakhsyari (w. 1144), Fakhr al-Din al-Razi (w. 1210), Isfahani, Nizam al-Din al-Nisaburi, Abu Hayyan al-Andalusi (w. 1344), Ibn Qayyim al-Jauziyyah, al-Suyuthi dan Abduh (w. 1905) yang sering dikutip Ā’ishaBinti al-Shāthi dalam tafsirnya, bukan dijadikan rujukan melainkan justru sering menunjukkan kekeliruannya dan alasannya yang terlalu di buat-buat, karena tidak sesuai dengan maksud al-Quran sebagaimana yang dipahami lewat metode yang dikembangkan.
Corak Penafsiran
Corak yang digunakan dalam tafsir ini yakni corak adabi. Ā’ishaBinti al-Shāthi dalam menafsirkan Al-Quran menggunakan metode analisa bahasa & munasabah antar ayat dan surat.
Ā’ishaBinti al-Shāthi menafsirkan dengan corak adaby atau yang belakangan popular dengan istilah bayani. Istilah bayani ini tidak menjadi sebuah perspektif baru mengingat bahwa selama ini pemahaman kebahasaan, baik stilistika dan gramatikal bahasa dalam Tafsir cenderung mengadopsi pendapat sebelumnya. Padahal ini merupakan area yang sangat potensial dalam upaya memahami al-Qur
an secara integral, sistemik dan relevan dengan kondisi citarasa keArab-an.

Sumber Penafsiran
Ā’ishaBinti al-Shāthi menafsirkan ayat al-Quran melalui tafsir bil-matsur karena beliau tidak ingin mengkorelasikan antara sesuatu yang rancu menjadi sempurna, karena ia ingin al-Quran berbicara dengan sendirinya tanpa argument-argumen yang kurang jelas dipahami.
Sebab penafsirannya merupakan corak tafsir modern yang menganut madzhab dan aliran tematik umum (mau
ūi „ām). Pengkajian sastra tematik Ā’ishaBinti al-Shāthi dihususkan pada pembahasan sastra bahasa dalam satu surat, beliau tidak mengambil seluruh surat dalam al-Quran akan tetapi beberapa surat pendek saja yang terdapat pada juz „Āmmā, yaitu : 1. Dalam buku pertamanya beliau menafsirkan 7 (tujuh) surat, diantaranya: a-uhā, as-Syār, az-Zalzalah, al-Ādiyāt, an-Nāziāt, al-Balad, dan at-Takātsur. 2. Dan buku keduanya beliau menafsirkan 7 (tujuh) ayat juga diantaranya : al-„Ālaq, al-Lail, alFajr, al-Humazah, dan al-ūn.

Karakteristik Penafsiran
Diantara karakteristik Tafsir Ā’ishaBinti al-Shāthi ialah:
1.      Mengungkap makna-makna dibalik sinonim kata
2.      Mengungkap kemukjizatan jumlah pengulangan kata dalam al-Quran
3.      Memaknai sumpah dengan perspektif yang baru yakni muqsam bih sebagai pengalihan dan bukan pengagungan
4.      Mengungkap munasabah antara ayat dan surat dan mengaitkannya satu sama lain terutama dari sudut pandang kebahasaan, dan dalam penafsirannya dari segi bahasa dan satra membuat dia menonjol dan unggul dari penafsiran yang lainnya.
Selain karakteristik diatas, Tafsir Ā’ishaBinti al-Shāthi tidak luput dari empat prinsip penafsiran yakni:
1.      Menafsirkan Al-Quran dengan Al-Quran, yang berpegang pada prinsip al-Qurân
yufassiru ba
duhu badan, bahwa ayat-ayat al-Quran menafsirkan sebagian lainnya.
2.      Prinsip munâsabah antar ayat maupun antar surat.
3.      Ibrah itu hanya memuat pada bunyi teks, bukan dengan asbâb an-Nuzûl (al-ibrah bi
„umûm al-lafdzi lâ bi khusûs al-sabab), kecuali untuk lafadz yang menunjukkan khusus.
4.      Prinsip bahwa kata-kata dalam al-Quran tidak ada sinonim.

Kritik terhadap Metodologi ‘Ā’isha Binti al Shāthi’
Dari beberapa referensi penulis dapat menguraikan bahwa metode Ā’ishaBinti al-Shāthi ini mempunyai beberapa kelemahan, di antaranya:
1.      Jika pemahaman lafaz al-Quran harus dikaji lewat pemahaman bahasa Arab yang merupakan bahasa “induknya”, padahal kenyataannya, tidak sedikit istilah dalam syair dan prosa Arab masa itu tidak dipakai oleh al-Quran, maka itu berarti membuka peluang dan menggiring masuknya unsur-unsur asing ke dalam pemahaman al-Quran; sesuatu yang sangat dihindari oleh Ā’ishaBinti al-Shāthi sendiri.
2.      Ā’ishaBinti al-Shāthi kurang konsisten dengan metode penafsiran yang ditawarkan, mengkaji tema tertentu, melainkan lebih pada analisis semantic. Kenyataannya, ketika „Āisha
Binti al-Shāthi menafsirkan ayat-ayat pendek, ia mengumpulkan lafaz-lafaz yang serupa dengan lafaz yang ditafsirkan, kemudian menganalisis dari sisi bahasa (semantic).
3.      Mengenai penafsiran Ā’ishaBinti al-Shāthi beliau tidak terfokus dengan gendernya dan bersifat netral.

Kesimpulan
Seorang mufasir dituntut berpengetahuan luas dalam ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti tata bahasa, retorika, dan gaya bahasa; juga dalam ilmu-ilmu al-Quran, sebab-sebab pewahyuan, mengenai ayat-ayat yang jelas (muhkamāt) dan ayat-ayat yang samar (mutasyābīhāt), dan lain sebagainya. Ia juga harus berpengetahuan luas dalam ilmu-ilmu hadis, teologi, hokum, heresiology (ilmu-ilmu tentang bidah), dan sejarah Islam.  Ia juga tidak ingin terperangkap pada kesalahan mufasir masa lalu yang menerima Isrā`īliyyāt dan materi-materi asing dari para Muallaf, sehingga mereka memasukkannya ke dalam tafsir mereka, apa yang sesungguhnya tidak dimaksudkan oleh al-Qurān sendiri. Demikian juga ia menolak terlibat dalam pembahasan-pembahasan mendetail mengenai sejauh mana ayat-ayat tertentu al-Quran sejalan dengan ilmu dan teknologi modern, sebab hal ini menurutnya juga tidak pernah dimaksudkan oleh al-Quran. Ayat-ayat tersebut, yang menjabarkan fenomena alam, manusia, hewan, dan tumbuh-tumbuhan, aspek-aspek ruang angkasa serta hal-hal lain yang menakjubkan, tidak dimaksudkan sebagai pelajaran pada berbagai ilmu modern yang berbeda-beda atau sebagai bukti-bukti tekstual yang sejalan dengan teori-teori mutakhir di berbagai lapangan pengetahuan empiric modern. Pandangan teologis mengenai kebebasan berkehendak dan tanggung jawab manusia yang dikemukakan Ā’ishaBinti al-Shāthi pada tafsirnya ini, didasari oleh pemahaman konstektual dan linguistiknya yang ketat terhadap sebuah kata, sering diungkapkan dalam berbagai contoh lain materi al-Quran.

Contoh Penafsiran ‘Ā’isha Binti al Shāthi’
Ā’ishaBinti al-Shāthi telah mengajukan pengamatan menarik lain dalam tafsir alQuranya, seperti mengeani sumpah-sumpah. 56 Signifikan sumpah negative lā uqsimu, fungsifungsi dari apa yang disebut partikel tak berguna (otiose particle) dalam kedudukannya sebagai predikat laysa dan mā. Mungkin benar bahwa perhatian Ā’ishaBinti al-Shāthi lebih banyak diarahkan kepada karakteristik-karakteristik sastra dalam al-Quran. Walaupun demikian, itu karena metodenya mengonsentrasikan diri pada apa yang telah ada. 57 Salah satu contoh penafsiran Ā’ishaBinti al-Shāthi dengan pendekatan sastra dapat dilihat bagaimana beliau menafsirkan surat al-Duha. Menurut beliau surat Duha dimulai dengan qasam wawu. Pendapat yang berlaku dikalangan ulama terdahulu mengatakan bahwa, sumpah al-Quran ini mengandung makna pengagungan terhadap muqsam bih (obyek yang digunakan untuk bersumpah). Gagasan ini berkembang luas, sehingga menyeret mereka untuk melakukan pemaksaan di dalam menjelaskan segi keagungan pada setiap hal yang digunakan al-Quran untuk bersumpah dengan wawu Qasam dengan wawu pada umumnya adalah gaya bahasa yang menjelaskan makna-makna dengan penalaran inderawi.
Keagungan yang tampak dimaksudkan untuk menciptakan daya tarik yang kuat. Sedangkan pemilihan muqsam bih dilakukan dengan memperhatikan sifat yang sesuai dengan keadaan. Menelusuri sumpah-sumpah al-Quran seperti yang terdapat dalam ayat al-Duha, kita menemukanya dikemukakan sebagai lafitah (penarikan perhatian) terhadap suatu gambaran materi yang dapat diindera, dan realitas yang dapat dilihat, sebagai inisiatif ilustratif bagi gambaran lain yang maknawi dan sejenis, tidak dapat dilihat dan diindera. Muqsam bih didalam dua surat al-Dhuhā adalah gambaran bersifat fisik dan realita konkret, yang setiap hari dapat disaksikan manusia ketika cahaya memancar pada dini hari. Kemudian turunnya malam ketika sunyi dan hening tanpa mengganggu system alam. Silih bergantinya dua keadaan, dapat menimbulkan keingkaran, bahkan sebagai suatu yang tak pernah telintas dalam pikiran siapapun.
Dengan demikian, al-Quran dengan sumpah-sumpahnya dalam surat al-Duha menjelaskan makna-makna petunjuk dan kebenaran, atau kesesatan dan kebatilan, dengan materi-materi cahaya dan kegelapan. Penjelasan yang maknawi dengan yang hissi ini dapat kita kemukakan pada sumpah-sumpah al-Quran dengan wawu Yang demikian dapat diterima tanpa paksaan dalam pentakwilan ayat-ayat. Untuk itu, Allah pun bersumpah, bahwa Dia mengisyaratkan terangnya wahyu pada hati beliau pada mulanya seperti waktu dhuha menguatkan kehidupan dan menumbuhkan tetumbuhan. Sesudah itu, seperti malam hari ketika telah sunyi agar segala potensi beristirahat dan jiwa bersiap-siap untuk menghadapi pekerjaan, sebagaimana dimaklumi pada awalnya Nabi SAW. menerima wahyu dengan berat, sehingga keterlambatan wahyu adalah untuk memantapkan dan menguatkan jiwa, guna memikul apa yang akan dihadapi. Sehingga sempurnalah hikmah Allah Taala dalam mengutus beliau kepada makhluk-nya.59 Para Mufassir berpendapat mengenai surat ini diantaranya:
1.      At-Thabari memilih arti ad-Dhuhā ialah siang, sebab sinar mentari telah tampak, dan
memilih arti “malam ketika telah sunyi” dengan ketenangan bagi penghuninya.
2. Al-Zamakhsyari mengatakan bahwa waktu Dhuhā adalah permulaan siang ketika matahari naik dan memancarkan sinarnya. Dikatakan juga bahwa yang dimaksudkan dengan waktu dhuha adalah siang hari. Sementara itu dia mengartikan sajā dengan “tenang dan tak bergerak kegelapannya” dan dapat dikatakan pula bahwa maknanya adalah tenangnya manusia dan suara pada saat itu.
2.      Menurut Abu Hayyan: sajā al-lail, ketika malam mundur. Dan dikatakan pula ketika dating, dan al-Farra mengatakan “ketika gelap dan tak bergerak kegelapannya.” Sedangkan ibn al-„Arabi mengatakan “ketika gelapnya memuncak.”
3.      Al-Naisaburi membolehkan jika makna sajā adalah tenangnya manusia di dalamnya, sehingga isnād (penyandaran) disini bersifat majāzi.
4.      Muhammad „Abduh mengatakan bahwa waktu Dhuhā adalah sinar matahari pada
permulaan siang. Dan “Sajā al-lail” menurut apresiasinya adalah apa yang anda dapati berupa ketenangan penghuninya dan terputusnya kehidupan dari gerakan didalamnya.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Suyuthi, Dur al-Mansur, Kairo: Dar al-Maarif, 1313
Binti al-Shāthi, „Āisha. Tafsir Bint al-Syathi, Kairo: Dar al-Maarif, 1977
Binti al-Shāthi, „Āisha. Tafsir Bint al-Syathi, terj. Muzakir, Bandung: Mizan, 1996
J. Boullata, Issa. Tafsir al-Quran Modern Studi atas Metode Bint al-Syathi, dalam Jurnal Al-Hikmah, Oktober 1991
Muin, Hamdani, disertasi: Metodologi tafsir Ā’ishaBinti al-Shāthi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, 2008
Shihab, Quraish. Membumikan al-Quran. Bandung: Mizan, 1997

Syaiful Amin Ghafur, Profil Mufassir Quran, Yogyakarta: Pustaka Insan Madani

Post a Comment

0 Comments